Rentenir Tak Berbadan Hukum Berkeliaran di Barru, Ketua DPC Laki Barru: Berharap Pihak Terkait Segera Tertibkan

    Rentenir Tak Berbadan Hukum Berkeliaran di Barru, Ketua DPC Laki Barru: Berharap Pihak Terkait Segera Tertibkan
    Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ormas Laskar Anti Korupsi Andi Agus Gengkeng.

    BARRU - Diduga rentenir ilegal tidak berbadan hukum berkeliaran lancarkan urusan bisnisnya untuk menggapai keberuntungan bunga hingga 20 - 25 % di wilayah hukum kabupaten Barru.

    Sasaran utamanya di pasar tradisional berdasarkan hasil pantauan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ormas Laskar Anti Korupsi Andi Agus Gengkeng.

    "Bukan rahasia umum lagi, banyaknya rentenir gelap berkeliaran lakukan pinjaman jalur gelap ke masyarakat yang terlibat di pasar tradisional di Barru, " kata Andi Agus saat ditemui diwarkop Fadil. Rabu (28/9/2022).

    Berharap kepada pihak terkait agar segera menertibkan pelaku tersebut agar tidak ada korban dan dikorbankan sebelum carut marut pertengkaran antara rentenir ilegal dengan nasabah masuk ke ranah hukum.

    Hal ini menurut Andi Agus, jika terjadi perselisihan paham antara rentenir dengan nasabah bisa berpotensi saling merugikan kedua belah pihak dan merujuk ke ranah hukum.

    Penting diketahui bahwa masyarakat harus jelih mengetahui pasti bisnis berbasis pinjaman uang dan investasi money game yang tidak terdaftar di OJK bisa berpotensi rugikan negara dan masyarakat.

    (Hasyim)

    barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Bappelitbangda Barru Bersama USAID IUWASH...

    Artikel Berikutnya

    Aksi Nasional Penurunan Stunting, Hasnah...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kapolri Sebut Pengamanan Nataru Akan Dilakukan 141.443 Personel
    Bantu Pencegahan Penyakit Kaki Gajah, Babinsa Kuala Kencana Dampingi Petugas Kesehatan Pada Saat Survey dan Pengambilan Sampel Darah

    Tags