Barru – Kepolisian Resor Barru akan menggelar Operasi Keselamatan selama 14 hari kedepan dari tanggal 10 Februari hingga 23 Februari 2025. Operasi yang mengedepankan Satuan Lalu Lintas tersebut dilaksanakan serentak di seluruh wilayah Indonesia.
Mengawali operasi, Polres Barru melaksanakan apel gelar pasukan di Halaman Polres, Senin (10/02/2025). Apel juga dihadiri oleh Pabung Kodim 1405 Parepare, Kepala Dinas Perhubungan, serta Kepala dinas Kesehatan Kabupaten Barru.
Sedikitnya ada lima jenis pelanggaran yang menjadi prioritas sasaran operasi tahun ini. Dengan mengedepankan pendekjatan preemtif dan preventif yang humanis, operasi keselamatan diharapkan mampu menurunkan angka pelanggaran lalu lintas, mengurangi fatalitas korban kecelakaan, hingga meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.
Adapun lima jenis pelanggaran yang menjadi prioritas Polres Barru yakni penggunaan helm sesuai standar SNI, pengendara di bawah umur, berkendara sambil menggunakan telepon genggam, kendaraan melawan arus, serta berkendara melebihi batas kecepatan yang ditentukan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Barru AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, S.H mengingatkan kepada seluruh pengendara bahwa keselamatan adalah kebutuhan seluruh pengendara.
“Keselamatan adalah kebutuhan kita semua, jaga keselamatan mari kita tertib berlalu lintas, ” jelas Kasat Lantas.