BARRU - Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh., M.Si menghadiri kegiatan rembuk bersama masyarakat dalam rangka rencana pembangunan jembatan Pesse di desa Lompo Tengah, kecamatan Tanete Riaja, Kabupaten Barru, Provinsi Sulawesi Selatan pada Rabu (14/6/23) sore.
Setelah menerima tamu tim penilai kabupaten layak anak di lantai 5, bupati Barru langsung menuju ke desa lompo tengah untuk berdialog bersama warga terkait rencana pembangunan jembatan pesse.
Baca juga:
OIKN Bangun Infrastruktur Atasi Banjir
|
Turut hadir Ketua DPRD, Asisten 1, kadis DPKAD, Balai Besar Pembangunan Jalan Nasional (BBPJN) yang diwakili PPK, Camat Tanete Riaja dan Kades Lompo serta pemilik lahan
Bupati Barru Ir. H. Suardi Saleh, M.Si menyatakan kunjungan ke lokasi setelah ada komunikasi dengan Ketua DPRD dan berharap dengan dialog bersama ini jembatan pesse bisa dibangun tanpa ada masalah dengan warga sekitar. Hanya saja belakangan ada sedikit diskomunikasi antara pemilik lahan dan BBPJN karena adanya pergeseran titik lokasi jembatan sehingga lahan milik Mukmin yang di gunakan bertambah luas menjadi 8 meter.
Saat pertemuan antara pihak Pemkab dengan BBPJN dengan PPK bersama pemilik lahan di kantor Desa Lompo Tengah. Bupati Barru menjelaskan jika rencana pembangunan jembatan ini jangan sampai ada yang di rugikan dan semua di selesaikan secara musyawarah mufakat.
"Kita berharap pemilik lahan diberikan kompensasi tanpa memberatkan pihak rekanan. Dan adapun keinginan pemilik lahan untuk pembangunan talut nanti sementara akan di koordinasikan pihak balai setelah di ukur" ucap Suardi.
Ketua DPRD Barru Lukman
Sepakat dengan Bupati agar proyek ini bisa terealisasi dengan cepat tanpa ada lagi masalah.
Bupati Barru dua periode ini merasa bersyukur atas adanya harapan kesepakatan antara pemilik lahan dengan pelaksana proyek.
"Saya berharap pembangunan jembatan ini dimulai Selasa pekan depan setelah semua pihak melakukan rembuk ulang pekan depan, " harapnya.
Bupati Barru mengakhiri rembuk bersama meminta agar kepala desa Lompo Tengah dan pelaksana proyek dengan pemilik lahan bermusyawarah untuk memperoleh solusi akhir dengan mengedepankan harmonisasi.
(HIKP-hsm)