Berkat Inovasi Pemdes, Sejumlah Pejabat Jadikan Lokus Kunjungan di Desa Jangan Jangan

    Berkat Inovasi Pemdes, Sejumlah Pejabat Jadikan Lokus Kunjungan di Desa Jangan Jangan
    Kepala Desa Jangan Jangan, Rahmansyah di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru kedatangan beberapa tamu baru baru ini diantaranya Pj Gubernur Sulawesi Barat (02/08/2024) dan Pj Ketua TP PKK Sulsel (05/08/2024).

    BARRU - Kepala Desa Jangan Jangan, Rahmansyah di Kecamatan Pujananting, Kabupaten Barru kedatangan beberapa tamu baru baru ini diantaranya Pj Gubernur Sulawesi Barat (02/08/2024) dan Pj Ketua TP PKK Sulsel (05/08/2024).

    Dalam kunjungannya, Kades Rahmansyah bersyukur dan menyambut baik kehadirannya serta berterima kasih dijadikannya desanya sebagai lokus kunjungan.

    "kami atas nama pemerintah desa bersama masyarakat mengucapkan syukur dan terima kasih atas kunjungan Pj Gubernur Sulbar dan Pj Ketua TP PKK Sulsel Ninuk Triyanti Zudan, S.H, M.H, " ucapan Kades Jangan Jangan. Senin (05/08/2024).

    Kehadiran Pj Ketua TP PKK Sulsel didampingi Plt Ketua TP PKK Kabupaten Barru drg. Hj. Ulfah Nuruhuda Suardi, MARS disambut langsung oleh kepala Desa Rahmansyah bersama Tim PKK Desa Jangan Jangan.

    Menurutnya, kehadiran Ninuk Triyanti Zudan di Desa Jangan Jangan merupakan Lokasi ketiga di Rumah Data Keluarga Berencana Kampung Keluarga Berkualitas Merpati Di Dusun Bette.

    "Pada rangakaian kegiatan kunjungan di Desa Jangan Jangan Pj Ketua TP PKK Sulsel bersama rombongan menyempatkan panen nenas secara simbolis dilokasi perkebunan hasil inovasi Pemdes Jangan Jangan di Dusun Bette, " ungkap Rahmansyah.

    Dikesempatan itu juga dilakukan Wisuda Sekolah Lansia Sipakarennu Desa Jangan sebanyak 14  Lansia di Kantor Desa Jangan jangan.

    (mhh)

    janganjangan pujananting barru sulsel
    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    MUH. HASYIM HANIS, SE, S.Pd, C.L.E

    Artikel Sebelumnya

    Kedatangan Pj Ketua TP PKK Sulsel Disambut...

    Artikel Berikutnya

    Dokter Ulfah Buka Kegiatan Edukasi Keuangan...

    Komentar

    Berita terkait